Friday, November 13, 2009
Thursday, November 12, 2009
Perangkat Analisis Kinerja Teknis Hasil Rehabilitasi Sekolah Rusak
Penelitian ini merupakan penelitian pengembangan yang dilakukan untuk membuat seperangkat instrumen analisis kinerja teknis hasil rehabilitasi sekolah rusak yang didanai melalui program DAK APBN bidang pendidikan. Dana Alokasi Khusus (DAK) adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. Daerah tertentu adalah daerah yang memenuhi kriteria yang ditetapkan. Dengan demikian, tidak semua daerah mendapatkan alokasi DAK. Dalam konteks pendidikan, DAK digunakan untuk menunjang pelaksanaan wajib belajar pendidikan dasar 9 (sembilan) tahun, khususnya program kegiatannya diarahkan untuk membiayai rehabilitasi gedung/ruang kelas SD/SDLB, MI/Salafiyah termasuk sekolah-sekolah setara SD yang berbasis keagamaan pelaksana program wajib belajar, baik negeri maupun swasta. Sesuai Lampiran I Angka IV.B.5 Permendiknas No. 10 Tahun 2008 DAK bidang pendidikan dilaksanakan secara swakelola dengan melibatkan partisipasi komite sekolah dan lingkungan masyarakat di sekitar sekolah sebagai bagian integrasil dari manajemen berbasis sekolah.
Seiring dengan pelaksanaan DAK untuk bidang pendidikan, Direktorat Pembinaan TK-SD bermaksud untuk menggulirkan kebijakan evaluasi daerah. Dalam kebijakan tersebut terkandung pula rencana untuk melakukan analisa dan evaluas terhadap hasil pelaksanaan rehabilitasi bangunan sekolah rusak di seluruh Indonesia sebagai implementasi penggunaan dana DAK-APBN untuk pendidikan. Rencana tersebut didasari semangat untuk mencegah terjadinya kebocoran dalam penggunaan DAK, tepat sasaran, meningkatkan good governance, sekaligus mendorong komitmen pemerintah Kabupaten/Kota dalam membangun pendidikan sekolah dasar pada khususnya. Karena dana yang digulirkan sangat besar, diperlukan upaya-upaya pencegahan agar kebocoran dana seperti pada proyek-proyek pendidikan masa lampau tidak terulang kembali.
Penelitian ini bertujuan untuk: Mengetahui kondisi awal sekolah sebelum pelaksanaan program, yang akan digunakan sebagai bahan evaluasi pelaksanaan program rehabilitasi melalui dana DAK di masing-masing sekolah, mengetahui proses dan hasil pelaksanaan program rehabilitasi sekolah yang dilaksanakan sekolah, melakukan penilaian apakah program telah memenuhi kebutuhan kelompok sasaran (sekolah) dan telah menjawab persoalan yang ada, dan memberikan rekomendasi terhadap hasil analisis kinerja teknis bangunan hasil rehabilitasi sekolah, sebagai bahan masukan bagi Direktorat Pembinaan TK-SD, Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah dalam menyusun program dana DAK tahun-tahun berikutnya
Tuesday, September 8, 2009
MasterPlan Univ. Negeri Malang 2030



'Learning University'...begitu identitas dan tagline UM terbaru yang dicanangkan oleh Rektor UM, Prof.Dr. Suparno, 17 Agustus 2009 yang lalu. Sebagai bagian dari upaya mempertajam identitas (dan sekaligus martabat) UM tersebut, pimpinan UM juga menggagas sebuah langkah berani, yaitu merombak dan memperbarui Master Plan kampus yang ditargetkan rampung pada 2030.
Beberapa pokok pikiran penting dalam Master Plan UM baru tersebut adalah: (1) intensifikasi lahan, yang berarti mengurangi konsumsi bangunan thd lahan dan berorientasi pada konsep multi-storey building, (2) reorientasi akses, yang merevitalisasi kawasan jl. semarang - jl jakarta sebagai akses utama, (3) regrouping zona antar fakultas, yang menuntut penataan kembali lokasi bangunan-bangunan akademik di lingkungan UM, (4) learning atmosphere pada setiap sudut dan bagian kampus sebagai perwujudan identitas 'learning university', (5) kawasan hijau untuk 'paru-paru' kampus, dan (6) outer ring-road sebagai jalur utama kendaraan di dalam kampus, mengurangi penggunaan kendaraan di lingkungan kampus dan membawa masyarakat kampus berbudaya 'jalan kaki' ke lingkungan kerjanya masing-masing.
Pada gambar di atas, bangunan pusat pemerintahan kampus (Rektorat) ditempatkan sebagai point of interest dan dihadapkan langsung ke akses utama jl. semarang, dipresentasikan dengan massa bangunan merah. Bangunan-bangunan non-akademik dan penunjang (lembaga, unit pelaksana teknis, pusat TIK, perpusatakaan) ditempatkan pada satu poros untuk menegaskan fungsinya sebagai pengendali utama denyut kehidupan kampus (ditampilkan dengan warna biru). Sementara bangunan-bangunan berwarna cream adalah bangunan fakultas-fakultas.
Subscribe to:
Posts (Atom)



